#migrastion 042019




       
      Secara umum, pengertian migrasi adalah perpindahan suatu penduduk dari satu daerah ke daerah yang lain dan bertujuan untuk menetap di daerah baru yang dituju tersebut.
     Menetap di sini sendiri sifatnya bisa sementara dan bisa juga menetap selamanya. Dan karena tujuan migrasi adalah menetap, maka seluruh keperluan administrasi milik orang yang melakukan migrasi tersebut harus diperbaharui seperti misalnya kartu tanda penduduk atau KTP, kartu keluarga dan sebagainya.
https://photos.google.com/u/1/search/_tv_Video/photo/AF1QipNlGqhrLPUPcxwG3dF15oTOK0BxSHlHnPBnhLqk

Komentar

Postingan Populer